Sabtu, 11 Juni 2011

Tak Boleh Pakai Jamkesmas

Vivanews, Malinda Dee, tersangka kasus penggelapan dana nasabah hingga belasan miliar rupiah, menjalani perawatan setelah divonis menderita infeksi radang payudara dengan menggunakan Jaminan Kesehatan Masyarakat.

Namun, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Malinda tidak dapat menggunakan Jamsostek dalam perawatannya.

"Tidak dapat menggunakan Jamkesmas untuk perawatan lanjutan karena memerlukan biaya besar. Tahanan atau keluarganya dapat membiayai sendiri beban perawatan lebih lanjut dimaksud," kata Direktur Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Murdiyanto, dalam keterangan pers yang diterima VIVAnews.com, Sabtu malam, 11 Juni 2011.

Murdiyanto menjelaskan sesuai Undang-Undang no 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, narapidana memang berhak mendapatkan perawatan jasmani dan pelayanan kesehatan. Standard perawatan disesuaikan anggaran yang tersedia, kecuali untuk perawatan lebih lanjut.

Dia menjelaskan, apabila menurut diagnosa dokter Lapas atau Rutan,  narapidana tersebut memerlukan perawatan yang lebih lanjut dan biaya yang tidak sedikit,  mengingat kemampuan anggaran negara yang terbatas maka diperkenankan yang bersangkutan membiayai sendiri beban perawatan lebih lanjut tersebut. jelas Murdiyanto.

Malinda terpaksa menjalani perawatan karena divonis menderita infeksi radang payudara akibat suntikan silikon. Saat ini dia dirawat oleh tim dokter bedah plastik.

Penggunaan dana Jamkesmas itu disampaikan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi. "Dananya memang ditanggung pemerintah, tapi dengan standard tertentu tidak berarti semuanya dibiayai," kata Ito Sumardi, di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kamis 9 Juni 2011.

Dia mengatakan pada dasarnya, setiap kesehatan tahanan ditanggung oleh Jamkesmas. "Tapi lebih tepatnya semua tahanan menjadi tanggung jawab Dirjen Lapas" kata Ito.• VIVAnews

Nazar tidak datang ke KpK


Nazaruddin mangkir dari panggilan KPK terkait penyelidikan kasus pengadaan barang di Kemendiknas. Rekan Nazaruddin saat di Komisi III, Martin Hutabarat menyayangkan hal ini. Martin menyebut Nazaruddin sudah kehilangan akal sehatnya.

"Sebagai teman yang lama bersama-sama di Komisi III, saya sangat kecewa kalau Nazaruddin sampai kehilangan akal sehat memilih sikap yang tidak populer yaitu tidak mematuhi panggilan KPK," ujar Martin dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Minggu (12/6/2011).

Martin menilai ketidakhadiran Nazaruddin semakin memperburuk citra wakil rakyat di mata masyarakat. Saat ini banyak isu miring menerpa DPR, mulai dari pembangunan gedung baru, studi banding ke luar negeri dan mafia anggaran.

"Ini akan memperburuk citra DPR di mata masyarakat," keluh Martin.

Politisi Gerindra ini menilai Nazaruddin juga mempermalukan Partai Demokrat. Apalagi sebelumnya para petinggi Demokrat menjanjikan Nazaruddin akan pulang dari Singapura untuk memenuhi panggilan KPK.

"Mempermalukan teman-teman dekatnya, yang sebelumnya beramai-ramai dengan percaya diri menjanjikan Nazarudin pasti datang kalau dipanggil KPK," jelas Martin.

Martin meminta Nazaruddin pulang ke Indonesia untuk membantu menyelesaikan proses hukum. Menurutnya jika tidak bersalah, Nazaruddin tidak perlu takut. Apalagi status Nazaruddin baru sebatas saksi, belum sebagai tersangka.

"Kalau makin lama baru datang, semakin lama pula DPR ini tersandera dan sorotan publik semakin keras dan tajam kepadanya," tutup Martin.

(rdf/fjr)detik.com

Nazar dan Janed Tuding menuding

 Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin dikonfrontir oleh Metro TV dengan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar. Konfrontasi berjalan seru! Nazaruddin bilang Janejdri pembohong, sedangkan Janedjri bilang Nazaruddin memutarbalikkan fakta.

Konfrontasi ini dilakukan Metro TV, pukul 17.30 WIB, Senin (30/5/2011), setelah sebelumnya sang presenter mewawancarai Nazaruddin via telepon seorang diri. Setelah Nazaruddin yang sedang berada di Singapura itu menyatakan siap berdiskusi dengan Janedjri, secepat kilat sang presenter mengundang Janedjri. Konfrontasi itu sempat terputus, karena hubungan telepon sempat terganggu.

Pada kesempatan itu, Nazaruddin mengancam membeberkan borok-borok yang ada di tubuh MK. Nazaruddin mengaku mempunyai berbagai bukti masalah pengadaan barang dan jasa di MK yang berpotensi sebagai pelanggaran. Dia membeberkan pembangunan gedung diklat MK di beberapa tempat, termasuk di Puncak, yang berpotensi bermasalah dan diduga melibatkan Janedjri.

 Nazaruddin menuding adanya penunjukan langsung dalam pembangunan gedung-gedung itu. "Ada penunjukan langsung di situ. Saya akan kumpulkan bukti-buktinya dan saya akan segera laporkan ke polisi," katanya. Dia berjanji setibanya di Indonesia akan melaporkan kasus ini ke KPK.

Tudingan Nazaruddin ditanggapi Janedjri. Jenedjri membantah adanya penunjukan langsung dalam berbagai proyek di MK. Dia juga membantah tudingan Nazaruddin adanya pembangunan gedung diklat di Puncak. "Kami tidak punya diklat di Puncak, adanya di Bekasi. Itu pun telah melalui lelang," kata Janedjri mantap.

Jenedjri menjelaskan, keuangan di MK telah diperiksa oleh BPK dan selama ini bersih dari rekayasa. "Kalau memang ada rekayasa pasti telah ditemukan," ujar Janedjri yang mencoba untuk berbicara tenang.

Topik lain yang dikonfrontasikan adalah pemberian uang 120 ribu Dollar Singapura oleh Nazaruddin kepada Janedjri. Janedjri menjelaskan pemberian uang oleh Nazaruddin dan bagaimana kemudian uang itu dikembalikan. Janedjri menyebut dengan jelas jam, hari, dan tanggal pertemuan dan sebuah tempat di Kemang, Jakarta Selatan.

Janedjri juga menceritakan bahwa sebelum pertemuan itu berlangsung, Nazaruddin terus menerus meneleponnya dan meminta untuk bertemu. Janedjri juga menceritakan bagaimana stafnya kemudian membawa uang itu dan menyerahkan kepada petugas penjaga rumah Nazaruddin. Setelah itu, Janedjri juga berhubungan telepon dengan Nazaruddin dan menanyakan apakah uang sudah diterima. Dan pada saat itu, Nazaruddin mengaku uang sudah diterima dan mempertanyakan mengapa Janedjri menolak uang itu. Janedjri punya saksi terkait hubungan telepon antara Janedjri dengan Nazaruddin itu.

Namun, saat dikonfrontir, Nazaruddin tidak mau kalah. Dia pun mengatakan bahwa yang disampaikan Janedjri itu bohong dan tidak punya fakta. "Anda berbohong. Ingat, Allah maha tahu. Nanti Anda akan diminta pertanggungjawaban di akhirat. Anda bohong besar," kata Nazaruddin.

Nazaruddin mengaku tidak pernah memberikan uang kepada Janedjri. "Untuk apa saya memberi uang kepada Anda. Apa gunanya," kata Nazaruddin mengelak terus.

Tak mau kalah, Nazaruddin juga 'menyerang' Janedjri. Dia pun bertanya kepada Janedjri, berapa kali pernah ke rumahnya. Janedjri mengaku pergi ke rumah Nazaruddin dan menjawab, "tiga kali". Tapi, Janedjri mengaku datang ke rumah atas undangan Nazaruddin. "Jadi, bapak bohong ya kalau di Tempo bapak bilang sempat mencari-cari alamat rumah saya. Anda bohong," tegas Nazaruddin. Janedjri pun tak mau kalah bahwa ada mispersepsi dalam berita yang ditulis Tempo.

Janedjri yang tampak kesal dengan Nazaruddin mengatakan bahwa Nazaruddin telah memutarbalikkan fakta. "Untuk apa saya melaporkan hal lain yang tidak ada buktinya. Lha saya melaporkan kasus yang ada buktinya saja, dia saja memutarbalikkan fakta," ujar dia.


(nal/asy)detik.com